Public expose mungkin jadi istilah yang pernah Anda dengar atau baca. Namun, apakah Anda sudah tahu betul apa artinya? Dan mungkin istilah ini sudah cukup sering Anda jumpai namun Anda belum terlalu paham apa artinya.

Public expose atau ekspos publik sebenarnya berwujud sebuah acara. Bisa diikuti siapa saja, termasuk anda yang belum pernah sama sekali beli saham. Betul sekali, meskipun ekspos publik ini adalah program yang diikuti perusahaan untuk ‘memamerkan’ perkembangan mereka, tetap saja hal ini berkaitan dengan saham.

Dalam kesempatan ini akan dibahas selengkap-lengkapnya public expose supaya Anda bisa menjadi investor saham yang lebih cerdas. Juga akan dibahas apa perbedaannya dengan RUPS yang masih sering dianggap sama dengan acara ini.

Apa Itu Public Expose

Apa itu public expose menjadi pertanyaan yang wajib ditemukan jawabannya. Apalagi jika status Anda sekarang adalah seorang calon investor saham, harus tahu apa artinya.

Sebelum masuk ke pembahasan definisinya, Anda perlu tahu dulu bahwa ekspos publik ini merupakan sebuah program yang Anda butuhkan. Dibutuhkan oleh para calon investor karena akan memudahkan mereka dalam membuat keputusan.

Saat masuk ke laman BEI, kemungkinan Anda perna bingung untuk memilih beli saham di perusahaan mana. Harga satu sama lainnya cukup mirip-mirip, meski ada yang banyak selisihnya. Jika ada program ini dan Anda mengikutinya, akan tahu mana yang sebaiknya dipilih. Sebab, sebagai investor pasti Anda akan lebih percaya pada perusahaan yang kinerjanya bagus.

Public Expose Adalah

Public expose adalah program di mana perusahaan akan mempresentasikan atau memberitahu kinerja perusahaan yang telah tercatat kepada masyarakat. Perusahaan yang tercatat dalam BEI atau yang biasa disebut sebagai perusahaan emiten wajib setidaknya melakukan ekspos publik ini satu kali dalam satu tahun.

Itu ‘setidaknya’, artinya perusahaan boleh saja melakukan lebih dari satu kali dalam satu tahun. Kinerja perusahaan akan dijelaskan dalam program ini, sehingga masyarakat jadi tahu bagaimana perkembangan perusahaan.

BEI telah menentukan jadwal-jadwal ekspos ini dilakukan untuk setiap perusahaan yang sudah mendaftar. Tentu tidak sedikit perusahaan yang ikut program ini. sebagai contohnya adalah ekspos yang diadakan di tahun 2020 kemarin. Beberapa perusahaan yang mengikuti antara lain PT Timah Tbk., PT Total Bangun Persada Tbk., PT Garuda Metalindo Tbk., PT Indo Tambangraya Megah Tbk., PT Buana Lintas Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., dan masih banyak lainnya.

Program ini diadakan untuk menguntungkan banyak pihak, baik untuk perusahaan sendiri maupun untuk seorang calon investor. Juga untuk investor yang sudah pemegang saham di perusahaan yang ikut program ini. Mereka jadi tahu apakah saham yang mereka tanam akan menguntungkan atau tidak.

Manfaat Public Expose

Pastinya ada manfaatnya, meskipun mengerti definisinya saja mungkin sudah memberikan Anda kesimpulan terkait manfaatnya. Berikut adalah beberapa manfaat menurut Intras Club yang bisa didapatkan dari perusahaan yang melakukan public expose kepada para investornya.

1. Nilai Perusahaan Bisa Meningkatkan

Karena perkembangan perusahaan terekspos ke publik, makan penilaian masyarakat atau calon investor pada perusahaan tersebut akan baik. Dengan begitu, sama artinya jika nilai perusahaan akan semakin meningkat juga.

2.    Citra Positif Perusahaan Bisa Meningkat

Perusahaan bisa menjual saham melalui Bursa Efek Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengikuti ekspos publik ini. Jika perusahaan emiten mengikuti peraturan ini, tentu saja perusahaan tersebut mendapat citra bagus dari BEI.

3.    Pendanaan Jadi Mudah Didapat

Dari manfaat-manfaat di atas, muncul manfaat lain yang sifatnya lebih spesifik. Kali ini manfaatnya adalah perusahaan tidak akan kesulitan mendapatkan pendanaan. Bagaimana tidak, perusahaan sudah mendapat nilai dan citra yang bagus, pasti tak sulit bagi seorang investor untuk mempercayakan modal mereka pada perusahaan tersebut.

4.    Kelangsungan Perusahaan Bisa Terjamin

Karena bisa mendapatkan investor, dipercaya BEI sehingga bisa tetap menjual saham di sana, dan tak sulit mendapat pendanaan, maka kelangsungan perusahaan akan semakin terjamin.

Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Melakukan Public Expose?

Kemungkinan besar Anda bertanya-tanya, apa yang terjadi jika perusahaan tidak ikut dalam program yang diadakan oleh BEI ini. Yang mana padahal BEI sendiri telah memberlakukan peraturan untuk perusahaan emiten supaya ikut program ekspos ini setidaknya satu kali dalam satu tahun.

Agaknya jarang ada perusahaan yang menolak ikut program ini. Sebab, bisa dikatakan mengikuti ekspos publik ini sama saja punya kesempatan untuk memberitahu masyarakat bahwa mereka adalah perusahaan yang aman untuk berinvestasi, bisa berkembang, tidak akan merugikan investornya, dan lain sebagainya.

Dari mana lagi kesempatan ini bisa didapat jika tidak dari mengikuti program public expose? Loyalitas karyawan mungkin menjadi menurun jika ekspos ini tidak dilakukan. Ini baru risiko pertama, yang bisa terjadi juga bisa tidak. kelangsungan usaha bisa terancam merupakan risiko yang kedua.

Adapun risiko yang ketiga adalah citra perusahaan bagi BEI akan berkurang atau menjadi negatif. BEI sudah beri kesempatan untuk menjual saham di sana dan memberi kesempatan untuk memberitahu publik kemajuan mereka, namun tidak diikuti, wajar jika menyebabkan penurunan citra positif.

Jumlah investor akan menurun atau sulit menjadi banyak karena ekspos tidak dilakukan. Risiko yang terakhir adalah, perusahaan akan menjadi kesulitan dalam mendapatkan pendanaan. Sebab pendanaan ini dilakukan oleh investor, yang mana padahal di risiko sebelumnya, investor akan sulit mempercayakan modal mereka untuk perusahaan ini.

Perbedaan Public Expose dengan RUPS

Sebenarnya sangat jelas ada perbedaan public expose dengan RUPS. Keduanya merupakan dua acara yang jauh berbeda meskipun tujuan utamanya sama. Namun subjek yang digunakan untuk dua acara ini akan berbeda. Istilahnya, siapa yang harus mendapatkan info kedua acara ini adalah dua subjek yang berbeda.

Pertama mari kita bahas kesamaannya terlebih dahulu. Keduanya sama-sama sebuah acara yang bertujuan untuk memberitahu orang lain tentang perkembangan perusahaan. Untuk Anda yang masih awam, RUPS ini adalah singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham.

Dengan arti singkatannya yang sedemikian rupa, kita semua pasti setuju bahwa RUPS diadakan hanya antara perusahaan dengan mereka pemegang saham saja. Siapa saja yang punya saham di perusahaan tersebut, punya hak untuk bergabung di acara RUPS. Hanya pemegang saham saja, orang umum tidak bisa ikut.

Sedangkan siapa yang berhak bergabung dalam PUBEX atau public expose adalah semua orang. Pemegang saham, pemegang saham di perusahaan lain, maupun sama sekali tidak memegang saham, boleh-boleh saja mengikuti acara ini.

Malahan acara ini sangat disarankan untuk diikuti para calon investor. Sebab, sesuai dengan manfaatnya, dengan acara ini investor bisa lebih mudah membuat keputusan untuk membeli saham di suatu perusahaan atau tidak. Public expose sangat membantu investor atau calon investor, dan juga membantu perusahaan untuk memberitahu perkembangan mereka pada masyarakat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *